Ratusan Rumah Warga di Babel Hangus Terbakar Karhutla

14 October 2026 13:00

Sebanyak 386 rumah terdampak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dari 386 rumah tersebut, sebanyak 245 rumah hangus terbakar, sementara rumah yang tidak terdampak langsung tercatat sekitar 137 rumah.

"Di lokasi, update terkini bahwa jumlah rumah yang terdampak hangus terbakar itu sebanyak 245 dari 330 KK, sementara untuk rumah yang tidak terdampak langsung sebanyak 137 rumah, sehingga total ada 386 rumah yang terdampak kebakaran hebat pada Sabtu lalu," ujar Kontributor Metro TV, Rendy Ferdiansyah, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 14 Oktober 2026. 

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menetapkan status darurat bencana kebakaran mulai dari 11 hingga 17 Oktober 2026. Pasalnya, karhutla tidak hanya menghanguskan ratusan rumah, tetapi juga menyisakan asap yang masih menyelimuti lokasi hingga hari kelima pascakejadian.

Lebih lanjut, Rendy menyebut di hari kelima pascakebakaran, kabut asap tebal masih menyelimuti lokasi dengan jarak pandang hanya sekitar 50 meter. 

"Di hari kelima ini juga kabut asap masih menyelimuti lokasi cukup tebal dengan jarak pandang sekitar 50 meter ke depan," kata Rendy.

Pekatnya kabut asap yang menyelimuti lokasi kejadian berasal dari lahan gambut yang masih terus terbakar dan mengeluarkan asap. 

Sementara itu, Pemkab Bangka Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan pembangunan rumah baru bagi warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan tempat tinggal korban secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bangka Selatan Vira Dwi Seta mengatakan pendataan sementara mencatat sebanyak 305 rumah terdampak kebakaran. Data tersebut masih terus diperbarui sebagai dasar penyusunan usulan penanganan dan koordinasi dengan satuan kerja terkait.

Vira menjelaskan penanganan pasca-kebakaran tidak hanya mencakup pembangunan fisik rumah, tetapi juga inventarisasi menyeluruh terhadap status administrasi rumah dan lahan. Hal itu diperlukan untuk memastikan kejelasan status rumah warga sebelum pembangunan kembali dilakukan.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X