Bareskrim Sebut Hampir Semua Parpol Tercatat Melakukan Pelanggaran Pemilu

29 February 2024 14:51

Jakarta: Bareskrim Polri mengungkapkan hampir semua partai politik (parpol) melakukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Meski demikian, belum ada pelanggaran yang masuk dalam kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, dari data kasus yang ditangani pihak kepolisian, dugaan pelanggaran merata terjadi hampir di semua parpol peserta pemilu. Namun ada penurunan kasus pelanggaran pada tahun ini dibandingkan dengan pemilu 2019.
 

Baca: Bawaslu Terima Ribuan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Pada pemilu 2019, ada total 849 perkara yang terdiri dari laporan dan temuan. Dari jumlah tersebut, 367 perkara diteruskan ke kepolisian dan 482 kasus dihentikan. 

Sementara pemilu tahun ini, ada 322 laporan dan temuan. Rinciannya ada 149 perkara dalam proses kajian. Kemudian 108 perkara dihentikan dan 65 perkara ditangani kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)