29 February 2024 14:51
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkapkan hampir semua partai politik (parpol) melakukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Meski demikian, belum ada pelanggaran yang masuk dalam kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, dari data kasus yang ditangani pihak kepolisian, dugaan pelanggaran merata terjadi hampir di semua parpol peserta pemilu. Namun ada penurunan kasus pelanggaran pada tahun ini dibandingkan dengan pemilu 2019.
Baca: Bawaslu Terima Ribuan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu |