8 February 2024 12:57
Hakim Pengadilan Negeri Surakarta meminta Almas Tsaqibbirru dan Gibran rakabuming Raka untuk hadir langsung dalam sidang mediasi wanprestasi pada pekan depan.
Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka digelar secara terbuka pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dalam sidang tersebut, baik penggugat maupun tergugat mewakilkan kepada masing-masing kuasa hukum mereka.
Sidang dipimpin oleh tiga hakim dengan Ketua Hakim Sri Kuncoro, Hakim Anggota 1 Mahaputra dan Hakim Anggota 2 Nurhayati Nasution.
Sidang dilakukan untuk melaksanakan mediasi, yang akan diagendakan dengan menghadirkan kedua belah pihak pada 12 Februari 2024.