12 July 2024 22:34
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan data pribadi. Masyarakat harus lebih jeli dan kritis terhadap pihak yang meminta data pribadi.
Kepala Eksekutif Pengawas dan Edukasi OJK Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan legalitas pihak yang meminta data pribadi, seperti KTP dan foto wajah.
Baca: Safenet Tidak Yakin Data PDN Aman Meski Sudah Pulih |