OJK Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Berikan Data Pribadi

12 July 2024 22:34

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan data pribadi. Masyarakat harus lebih jeli dan kritis terhadap pihak yang meminta data pribadi.

Kepala Eksekutif Pengawas dan Edukasi OJK Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan legalitas pihak yang meminta data pribadi, seperti KTP dan foto wajah.
 

Baca: Safenet Tidak Yakin Data PDN Aman Meski Sudah Pulih


"Pada dasarnya mereka itu tidak mengetahui bahwa mereka datanya digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Lebih karena kepolosan, mungkin ya," ujar Friderica, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.

"Jadi diminta untuk data diri. Misalnya untuk melamar pekerjaan dan lain-lain. Tentunya kalau seperti ini harus memastikan bahwa yang meminta itu pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.
 
Friderica juga mengingatkan masyarakat harus lebih cermat untuk mengantisipasi disalahgunakannya data pribadi oleh pihak tertentu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)