Rona Marina Nisaasari • 25 August 2026 12:39
Jakarta: Menanggapi 72 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku mendukung langkah tegas pemerintah.
Cucun meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, namun juga menyasar pihak yang diduga menjadi pelaku utama. Hal itu disampaikan Cucun, Senin, 24 Agustus 20206 di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
"Kita mengapresiasi ketegasan pemerintah tidak mentolerir karena dari tahun ke tahun karhutla itu seperti yang disampaikan ada indikasi siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu," kata Cucun.
Cucun menilai, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera. Menurutnya, karhutla tidak hanya berdampak pada masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kabut asap lintas wilayah, hingga mengganggu hubungan dengan negara tetangga.
Tak kalah penting, Cucun mengingatkan agar pemerintah daerah mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara dibakar.
DPR menekankan, siapa pun yang terbukti menjadi penyebab karhutla harus diproses sesuai hukum.
"Kita dukung pemerintah untuk penegakan hukum yang sebetul-betulnya biar ada efek jera, tidak ada lagi kelompok yang ingin instan menguasai hutan melakukan pembakaran yang korbannya semua bisa masyarakat di lingkungan satu pulau saja kena, kemudian juga kita huhungan sama negara lain gak baik," ujar Cucun
72 orang jadi tersangka
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut 72 tersangka merupakan pelaku perorangan dalam 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan polda. Antara lain Riau, Kalbar, Sumatera Selatan, Jambi, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Aceh, dan Kaltara. Diharapkan, penetapan tersangka tersebut menjadi langkah penegakan hukum terhadap kasus yang berulang setiap tahun.