24 August 2024 19:07
Tana Toraja: Oknum ASN, YS (56), diringkus polisi setelah diduga melakukan pencabulan kepada dua orang anak perempuan berinisial LP dan IR. Mereka masih di bawah umur.
YS ditangkap setelah kedua korban melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perilaku pelaku, mereka langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Baca: Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Garut Dibekuk |