KP2KKN Jateng Minta Wali Kota Semarang Tak Bersembunyi

23 July 2024 23:01

Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) mendesak sebuah pihak yang disebut Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk lebih kooperatif dan tidak bersembunyi.

Pengeledahan bertubi-tubi yang berlangsung lima hari di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ditanggapi berbagai kalangan. Salah satunya KP2KKN Jateng. 
 

Baca juga: Wali Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna Usai Kantornya Digeledah KPK

KP2KKN Jateng meminta Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita untuk tampil di publik seperti biasa. Seperti sebelum dicekal ke luar negeri.

"Mbak Ita, cobalah Ibu berbesar hati,mumpung KPK masih di sini di Kota Semarang, Ibu Ita menyerahkan diri untuk diperiksa oleh KPK, menjelaskan sedetail-detailnya duduk permasalahannya. Kalau jenengan menjadi tersangka itu memang sudah kodrat atau sudah takdir," kata Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto.

Sebagaimana diketahui, Mbak Ita dicekal KPK dalam kasus pemerasan pengadaan barang dan jasa serta kasus penerimaan gratifikasi. KP2KKN menduga dalam kasus itu aktor intelektualnya adalah sang suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)