Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri yang Simpan Narkoba 83 Kg di Bekasi

8 January 2026 20:08

Sebanyak tiga pengedar narkoba jaringan Sumatra-Jakarta diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua dari tiga orang yang ditangkap merupakan pasangan suami istri.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 83 kilogram ganja, yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar. Barang haram itu disimpan dalam rumah sewaan yang berada di wilayah Bekasi Timur. 
 

Baca juga: Selebgram Laporkan Keponakan dan Suami ke Polisi Atas Dugaan Perzinahan


Ketiga tersangka dibawa ke gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas masih memburu anggota jaringan narkoba Sumatra-Jakarta lainnya, termasuk pemasok narkoba ke para tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)