26 June 2026 11:17
Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar praktik home industri vape ganja cair jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Bali. Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) turut diamankan dengan barang bukti narkotika golongan satu.
Dikutip dari program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 26 Juni 2026, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penangkapan WNA asal Amerika Serikat berinisial BSM yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan rute Bangkok-Jakarta.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan ini, petugas Satres Narkoba Polresta Bandara berhasil membongkar praktik home industri di sebuah vila di wilayah Badung, Bali.