Pengunjung Lapas Selundupkan Narkoba dalam Oseng-oseng Cumi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi. Foto: Antara.

Pengunjung Lapas Selundupkan Narkoba dalam Oseng-oseng Cumi

Anggi Tondi Martaon • 25 June 2026 13:26

Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung. Barang haram itu disembunyikan di dalam makanan oseng-oseng cumi.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.

Edi menjelaskan pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas. Pemeriksaan merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," ungkap Edi.

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pimpinan. Kemudian, pihak lapas berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta untuk menentukan langkah penanganan prosedur.

"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur," ucap Edi.

Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat. Pengunjung yang diamankan berjenis kelamin pria, yaitu K dan RP. 

K merupakan pengunjung yang akan menemui warga binaan untuk memberikan narkoba tersebut. Sedangkan RP hanya sebagai teman yang mengantar.

Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.

Berdasarkan informasi awal, pelaku nekat melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan uang Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang itu ke dalam lapas. Narkoba tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," ujar Edi.

Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan. Hal itu, untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

(Anggi Tondi)