11 December 2024 23:16
Hakim Agung Soesilo dinilai memberikan pandangan berbeda (dissenting opinion) dalam putusan kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang menjerat terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Hal tersebut lantaran Hakim Soesilo menyebut, Ronald Tannur pantas bebas.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, informasi tersebut menjadi poin penting dalam penyelidikan dugaan suap dan pemufakatan jahat yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan pengacara Riza Rahman.
“Informasi ini berharga karena Dewan Pengawas MA sebelumnya sudah menyebut adanya pertemuan antara ZR dan Hakim Agung S, meski disebut tidak dalam konteks perkara. Namun, pandangan S yang sejalan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam membebaskan terdakwa ini menjadi perhatian serius,” ungkap Harli, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 11 Desember 2024.
BACA : Kejagung Beberkan Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa Rachmat |