Max Ruland Boseke Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias

27 June 2024 21:27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) sebesar Rp2,5 miliar digunakan untuk membeli ikan hias. Korupsi tersebut menyangkut pengadaan truk angkut personel 4 WD dan Carrier Rescue Vehicle tahun 2014.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, Mantan Sestama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Basarnas Max Ruland Boseke menggunakan Rp2,5 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk membeli ikan.

"Sebesar Rp2,5 miliar (yang diterima Max) tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024. 

Uang Rp2,5 miliar itu diduga diterima Max Ruland dari Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta yang perusahannya ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan tersebut. Dalam perkara ini KPK menduga negara mengalami kerugian hingga Rp20,4 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)