KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Nonaktif Bekasi dalam Dugaan Suap Proyek

15 January 2026 16:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan suap perizinan proyek di Kabupaten Bekasi. Penyidik menemukan peran aktif HM Kunang (HMK), ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dalam pengurusan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Fakta tersebut terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa KPK. HM Kunang disebut kerap mendatangi berbagai kantor dinas di Pemkab Bekasi dan berperilaku seolah memiliki kewenangan layaknya pejabat daerah.

Dalam aktivitasnya itu, HM Kunang disebut membawa-bawa nama sang anak untuk mempermudah urusan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa. KPK menilai HM Kunang tidak hanya sebatas memengaruhi, tetapi turut aktif mengatur pengurusan proyek.
 



Penyidik menemukan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak swasta dalam rangka pengurusan proyek di Kabupaten Bekasi. Aliran dana suap tersebut berasal dari pihak swasta berinisial SRJ dan tidak hanya mengalir kepada Ade Kuswara Kunang selaku bupati nonaktif, tetapi juga kepada HM Kunang.

Atas temuan tersebut, KPK menetapkan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap. Meski tidak memiliki jabatan resmi di pemerintahan, HM Kunang diduga memanfaatkan relasi kekuasaan dan kedekatan dengan kepala daerah untuk ikut campur dalam kebijakan serta proyek strategis di Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara suap ini.

(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)