Mantan Penyidik KPK Yakin Lisa Mariana Bongkar Aliran Dana Kasus BJB

22 August 2025 15:26

Jakarta: Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Keterangan Lisa dinilai penting dan mampu membongkar kasus aliran dana BJB. 

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai Lisa memiliki potensi besar untuk mengungkap aliran dana yang terjadi dalam kasus BJB. Terlebih Lisa dirumorkan punya hubungan spesial dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

"Saya melihat pemanggilan Lisa ini berdasarkan analisis saya ya, KPK sekarang sudah mendalami ya aliran-aliran dana ya yang mengalir dan diterima oleh siapa saja. Artinya ya kita tentu akan melihat ya aliran dana kepada Lisa Mariana  itu terkait dengan apa. Kemudian pasti akan diperdalam siapa yang mengirim dan bagaimana dia mengirim, apakah melalui transfer, rekening yang mana dan juga jumlahnya berapa dan yang
paling penting motifnya dilakukan transfer dari uang-uang hasil  korupsi tersebut kepada Lisa Mariana," ujar Yudi, dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 22 Agustus 2025.

Yudi menyebut bahwa penyidik KPK memanggil Lisa sebagi saksi tentunya karena keterkaitan antara Lisa dengan kasus tersebut. Di luar ketidaktahuan Lisa terhadap kasus korupsi pengadaan iklan ini, keterangan dirinya akan cukup membantu mengungkap aliran dana yang pernah ia dapatkan. 
 
 

Baca Juga: KPK Panggil Lisa Mariana Mendalami Korupsi BJB Hari Ini

"Kita akan melihat bagaimana benang merahnya. Penyidik KPK ketika memanggil Mbak Lisa ini tentu ya penyidik sudah mempunyai data-data awal yang akan digali dari keterangan mbak Lisa ini. Karena dia tidak terlibat dalam perkara pokoknya, dia juga bukan orang BJB. Jadi kalau dia kemudian bersaksi berbicara apa adanya tadi poin yang paling sial adalah, misalnya mengapa ada aliran dana ya, siapa yang mengirimkan sebenarnya. Nah, tentu akan sangat bagus sekali untuk semakin mendorong penyidik untuk menuntaskan kasus ini," ucap Yudi.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.



(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)