Wakil Ketua DPR Adies Kadir Minta Seluruh Pihak Tidak Berspekulasi Soal Kenaikan PPN 12%

20 November 2024 19:41

Kebijakan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik 1?ri 11% menjadi 12% pada Minggu 1 Januari 2025 dikhawatirkan menimbulkan efek domino. Mulai dari daya beli masyarakat yang makin melemah hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Wakil Ketua DPR Adies Kadir meminta kepada seluruh pihak tidak berandai-andai dalam kenaikan PPN

Menurutnya kenaikan pajak pertama nilai hingga 12% masih sebatas usulan. Artinya bola kenaikan PPN ada di tangan Presiden Prabowo. Ia meyakini Presiden Prabowo tidak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan.

"Berandai-andai tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini-begitu pasti Menteri Keuangan (Menkeu) pun kalau mengusulkan Presiden ada dasar-dasarnya. Kita lihat yang pastikan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama lima tahun intinya tidak akan menyusahkan rakyatnya," tutur Adies dalam Program Primetime News, Metro Tv, Rabu, 20 November 2024.
 

Baca: DPD Minta Rencana Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang

Meski demikian, Menkeu Sri Mulyani memastikan PPN 12?rlaku mulai Januari 2025. Sri menambahkan langkah pemerintah menaikkan PPN merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN, khususnya dalam membiayai program-program prioritas pemerintah di lain pihak.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Baktiar Najamuddin mendorong pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi serta dampaknya terhadap pelaku usaha.
 
Baca: Airlangga Pastikan Kenaikan PPN Jadi 12% Tak Ganggu Ekonomi

“Kita memahami bahwa pemerintah bersemangat meningkatkan pendapatan negara. Namun, jika pajak dinaikkan, sebaiknya lebih terfokus pada barang impor agar tidak membebani pelaku usaha domestik,” ujar Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 19 November 2024. 

Ia menambahkan, kenaikan PPN dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia juga menekankan pentingnya peninjauan ulang agar kebijakan ini tidak kontra-produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)