Menkeu Pastikan Rasio Utang RI 40,54% Masih Aman, Jauh di Bawah Batas UU

16 July 2026 00:44

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah yang mencapai 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Angka tersebut dinilai masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"Meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB pada tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB pada tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu 15 Juli 2026. 

Ia menjelaskan strategi pengelolaan utang ke depan akan bertumpu pada empat pilar utama. Pertama, konsolidasi fiskal secara bertahap untuk memperkuat keseimbangan primer hingga kembali positif.

Kedua, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara. Ketiga, meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif. Sementara pilar keempat adalah pengelolaan portofolio utang secara aktif melalui skema debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal maupun pelaksanaan agenda pembangunan nasional.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X