16 March 2026 17:10
Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pihak kepolisian juga memastikan akan terus mengawal kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kepolisian memandang setiap peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban sebagai hal yang serius sehingga penanganannya dilakukan secara cepat, profesional dan terukur," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 16 Maret 2026.
Proses penyelidikan terhadap pelaku akan dilakukan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap peristiwa secara objektif berdasarkan fakta, barang bukti, serta keterangan yang sah.
| Baca Juga: Polisi Ajak Masyarakat Bantu Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus |