Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota lima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengkondisian temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Untuk kepentingan penyidikan, tim KPK menggeledah rumah anggota lima BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan diekstraksi untuk mencari alat bukti tambahan lainnya.
Penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil audit agar Pemkab Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. KPK juga masih mendalami peran Agus Dewangga alias Angga yang diduga menjadi perantara komunikasi antara pihak
Pemkab Muara Enim dan BPK.
“Kebutuhan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik ya. Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap pemerintah Kabupaten Muara Enim, di mana dalam audit tersebut kemudian diduga ada pengkondisian supaya yang tadinya menjadi temuan BPK dihilangkan sehingga tidak menjadi temuan,“ kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan
Headline News, Metro TV, Rabu, 15 Juli 2026.