1 August 2025 17:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setelah itu baru akan dipelajari lebih lanjut.
"Kami masih menunggu surat tersebut untuk tindak lanjutnya," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dalam program Metro Siang Metro TV, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam kasus Hasto, Budi memastikan KPK telah melakukan proses hukum dengan sebaik-baiknya. Semua tindakan dan keputusan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kaidah hukum yang berlaku.
"Di mana dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, semuanya sudah dilakukan dengan sangat baik, dengan sangat proper," kata Budi.
Baca: KPK Menghormati Amnesti Hasto, Jubir: Jadi Diskursus Publik
|