Korban IWAS Bertambah Jadi 17 Orang

13 December 2024 21:38

Pendamping hukum korban pelecehan seksual menyatakan korban dugaan pelecehan seksual oleh I Wayan Agus Suartama (IWAS) bertambah dari 15 menjadi 17 orang. Satu korban sudah diperiksa polisi dan satu lainnya melapor ke pendamping hukum korban.

Tim pendamping hukum korban Ade Latifa mengatakan ada dua tambahan korban yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh IWAS pada hari ini, Jumat, 13 Desember 2024. Polda NTB sudah memeriksa satu korban baru sehingga total korban yang melapor ke polisi ada sembilan orang.

"Satu orangnya melapor langsung ke Polda, tapi untuk pendampingan akan tetap kami yang melakukan. Jadi kami berkoordinasi dengan Polda untuk kemudian pendampingannya ke kami," kata Ade.

"Tapi untuk yang satu orang lagi, itu kami tracing sendiri. Jadi pendamping juga melakukan tracing-tracing secara paralel melalui media sosial karena kan banyak tuh komentar-komentar yang biasanya ada aja muncul korban yang speak up lewat kolom komentar dan biasanya kami mencarinya lewat situ," sambungnya.
 

Baca juga: Iwas Difabel Jalani Rekonstruksi Kasus di 3 Lokasi

Sebelumnya, total korban yang melapor ke polisi dan ke pendamping hukum ada 15 orang. Jumlah ini bertambah menjadi total 17 orang dan mirisnya sebagian korbannya masih di bawah umur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Subdit IV Unit Remaja, Anak, dan Wanita Polda NTB menetapkan IWAS alias Agus sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan. Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)