Keterangan 4 Menteri Bantah Dugaan Politisasi Bansos

5 April 2024 19:49

Jakarta: Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia membantah adanya dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pernyataan dari para menteri menguatkan tidak ada penyalahgunaan bansos.

"Jelas sekali menteri keuangan, menteri sosial, dan dua menteri koordinator mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan," ujar Yusril, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebutnya tegas mengatakan tidak ada bantuan yang bersifat langsung. Semua bansos adalah bantuan dalam bentuk transfer melalui bank. Baik disampaikan melalui kiriman elektronik bank dan juga melalui kantor pos yang ada di berbagai daerah.

"Tidak ada sama sekali dalam bentuk barang, dalam bentuk beras, dan dalam bentuk lain. Jadi apa yang selama ini didalilkan penyalahgunaan bansos itu dibantah oleh ibu Risma sendiri," ujar Yusril.
 

Baca: Momen Hakim MK Pertanyakan Alasan Jokowi Rajin Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Dalil melipatgandakan jumlah bansos juga tidak terbukti dalam persidangan itu. Terbantahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Bahkan juga oleh Mensos Risma.

Namun, diakui ada bantuan baru yang dicairkan karena masalah El Nino. Namun, periode penyaluran bansosnya bukan menjelang pemilu.

"Hanya terkait dengan masalah bantuan yang terkait El Nino memang ada automatic adjustment, itu diakui. Dan Mensos memang menyampaikan bahwa itu adalah permintaan kabinet dan dilakukan pertemuan dengan Komisi VIII DPR," kata Yusril.

"Tetapi dalam seluruh keterangan yang disampaikan oleh Menkeu dan Mensos, tidak ada penyaluran atau belum ada penyaluran bansos El Nino pada tahun ini. Semuanya berakhir pada November 2023," ucapnya.

Sebelumnya, empat menteri hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK. Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini. 

Mereka dimintai keterangan oleh hakim MK. Sementara itu para pihak yang menghadiri sidang tidak dapat bertanya ke para menteri tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)