9 October 2026 16:52
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pihaknya telah memecat guru SMK Negeri 27 Jakarta berinisial K karena diduga sering melakukan kekerasan dan pelecehan kepada siswa. Pramono menegaskan guru yang bersangkutan tidak akan diberi kesempatan lagi untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta.
"Kasus guru di SMK 27, saya sudah meminta untuk tidak diberikan kesempatan menjadi pendidik di Jakarta. Karena sebenarnya peristiwa ini bukan peristiwa yang pertama kali, sehingga tidak ada ruang lagi bagi yang bersangkutan untuk menjadi pendidik di Jakarta," ujar Pramono, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 9 Oktober 2026.
Pramono juga memberikan kesempatan bagi orang tua peserta didik untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum apabila anak mereka menjadi salah satu korban dari tindakan keji guru tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sama sekali tidak akan memberikan perlindungan ataupun ikut campur dalam persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan guru di SMK Negeri 27 Jakarta tersebut.
"Saya sudah sampaikan itu. Ini sudah menjadi keputusan final. Apabila kemudian ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua atau anak yang merasa menjadi korban dan ingin untuk diproses hukum. Kami persilakan," ujar Pramono.