DPO Pengedar Narkoba di Batu Bara Berhasil Ditangkap

4 August 2024 17:03

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba yang melarikan diri ke dalam hutan bakau. Tersangka ini sebelumnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka pengedar narkoba ini berinisial RH. RH ditangkap di hutan bakau Kecamatan Medang Deras, Batu Bara Sumatera Utara.
 

Baca juga: 42 Pengedar dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Jakpus

Kepala Unit Satres Narkoba Polres Batu Bara, Ipda Harry Putra mengatakan tersangka selama ini masuk dalam DPO. Tersangka beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan timbangan elektronik. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi dan terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)