42 Pengedar dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Jakpus

Konferensi pers Operasi Nila Jaya 2024. Foto: Medcom/Christian.

42 Pengedar dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Jakpus

Medcom • 15 July 2024 14:35

Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Aparat menangkap puluhan pengedar dan pengguna sabu dalam 2 pekan pelaksanaan operasi tersebut.

"Pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kilogram (kg)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakpus, Senin, 15 Juli 2024.

Dia menyampaikan pengedar menyimpan sabu di popok bayi. Hal itu dilakukan untuk menggelabui petugas.

"Ada di popok bayi disimpan di sini di dalam masuk dalam popok bayi," ungkap dia.
 

Baca juga: Polisi Tangkap 31 Orang di Kampung Bahari

Susatyo menjelaskan, peredaran narkoba di Kalipasir sudah sangat memprihatinkan. Sebab, pemasaran narkoba di Kalipasir menyasar anak di bawah umur.

"Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita," ucapnya.

Polres Jakpus tak hanya mengandalkan penindakan dalam pemberantasan narkoba. Petugas juga memberikan edukasi pada masyarakat.

Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan Posko untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Petugas menyosialisasikan bahaya narkotika.

"Posko di kawasan Kali Pasir ini untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus sosialisasi terkait bahaya penggunaan penyalahgunaan narkotika," tutup Susatyo. (Medcom/Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)