3 October 2024 07:49
Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Alex akan dimintai keterangan terkait kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka KPK.
"Terkait undangan klarifikasi terhadap saudara AM nanti akan kami update lebih lanjut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Pol Ade Ary Syam, baru-baru ini.
Komes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 19 saksi. Mereka di antaranya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sejumlah orang pegawai KPK, serta pihak Irjen Kementerian Keuangan.
"Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap 19 orang saksi," ujar Ade.
Baca juga: Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto, Tapi Bantah Urusan Personal |