Alexander Marwata Bakal Dipanggil Polisi

3 October 2024 07:49

Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Alex akan dimintai keterangan terkait kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka KPK.

"Terkait undangan klarifikasi terhadap saudara AM nanti akan kami update lebih lanjut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Pol Ade Ary Syam, baru-baru ini.

Komes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 19 saksi. Mereka di antaranya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sejumlah orang pegawai KPK, serta pihak Irjen Kementerian Keuangan.

"Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap 19 orang saksi," ujar Ade. 
 

Baca juga: Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto, Tapi Bantah Urusan Personal

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana dalam rangka penyelidikan. Komes Pol Ade Ary Syam menyampaikan dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Alexander Marwata untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

Ade membenarkan Alexander Marwata diadukan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto yang merupakan tersangka kasus korupsi di KPK. Pengaduan warga terhadap Alexander ini dilayangkan pada 23 Maret 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)