Polisi Bakal Periksa Alexander Marwata Buntut Pertemuannya dengan Eko Darmanto

2 October 2024 22:30

Polisi akan memanggil Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka KPK. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 19 orang saksi.
 
Di antara 19 saksi tersebut adalah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, beberapa orang pegawai KPK, serta pihak Ditjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyidik juga telah berkooordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana dalam rangka penyelidikan yang dilakukan.
 

Baca: IPW Laporkan Pemotongan Tunjangan Hakim Agung

Kombes Pol Ade Ary Syam menyampaikan dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Alexander Marwata untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ade membenarkan Alexander diadukan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto yang merupakan tersangka kasus korups di KPK. Pengaduan ini dilayangkan pada 23 Maret 2024.
 
Baca: Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto, Tapi Bantah Urusan Personal

“saat ini tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, permintaan Keterangan, atau klarifikasi terhadap 19 orang saksi. Kemudian terkait undangan klarifikasi terhadap saudara AM nanti akan kami update lebih lanjut,” kata Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers terbaru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)