Fakta dan Temuan Lapas Mewah Cibinong

1 October 2026 08:13

Jakarta: Sorotan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Cibinong terus bergulir setelah muncul sejumlah temuan dalam pemeriksaan dan inspeksi lapangan. Temuan tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi 13 DPR RI pada 28 September 2026 yang menghadirkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hani Putranto. 

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian mulai dari temuan bangunan yang disebut tidak tercatat sebagai aset negara, kemudian ada pemindahan sejumlah barang setelah sidak Ombudsman, hingga pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan dan juga pegawai lapas.

Ada sejumlah hal yang ditemukan, mulai dari barang-barang temuan yang pada saat disidak oleh Ombudsman, ketika disidak lagi besoknya oleh Kementerian Imipas, hilang. Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat di lokasi, dilaporkan sudah tidak ada, misalnya ada AC, frame foto, beberapa barang dalam kulkas.

Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui bahwa dirinya lah yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang tersebut. Menurut penjelasan Wisnu, barang-barang tersebut bukan milik negara, milik pribadi dan sebelumnya ditempatkan di bangunan yang dipersoalkan. 

Temuan 13 bangunan mewah


Yang juga jadi perhatian adalah temuan 13 bangunan yang kemudian dikategorikan sebagai bangunan mewah, ditemukan dan disebut tidak tercatat sebagai aset negara.

Tak hanya itu, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga mempertanyakan, bagaimana bisa dari 16 bangunan yang dipermasalahkan hanya 3 bangunan yang masuk dalam catatan barang milik negara?

Lalu siapa sebenarnya yang membangun dan dari mana uangnya atau dari mana dananya bisa terbangun bangunan ini? 

90 orang diperiksa


Dari pertanyaan itu, membuat ini harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Makanya dilakukan pemeriksaan terhadap 90 orang terdiri dari 55 warga binaan dan 35 pegawai lapas dan 5 pejabat kemudian dinonaktifkan untuk menjalani proses pemeriksaan dan juga pendalaman. 

Lapas Cibinong overcapacity


Selain itu, ada hal lain juga yang ditemukan dari sidak ke Lapas Kelas 2A Cibinong. Ditemukan fakta bahwa Lapas Cibinong sudah overcapacity dengan kapasitas sekitar 845 orang dan penghuninya sekitar 1.830 orang. Saat ini informasinya pihak dari Komisi 13 DPR RI juga akan melakukan sidak langsung di Lapas Kelas 2A Cibinong.

Tapi isu mengenai kluster tempat tinggal mewah hingga belasan bangunan liar di area Lapas Cibinong  memang terus bergulir setelah menuai sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi 13 DPR RI. Tapi tidak hanya berhenti pada pembahasan di ruang rapat, hari ini pun akan dilakukan langsung sidak di lapangan untuk memastikan temuan di lapangan. 

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X