18 October 2025 21:00
Petugas gabungan dari Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Polsek Pitu Riase, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial RS. Penangkapan ini dilakukan lantaran RS nekat membunuh seorang ibu rumah tangga (IRT) gara-gara cekcok usai korban menginjak penyangga tanaman cabai miliknya.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun, dengan sigap polisi akhirnya bisa meringkus pelaku berinisial RS, warga Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Pelaku ditangkap tak lama setelah peristiwa pembunuhan dengan korbannya seorang IRT berinisial JM. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh JM, berawal dari adanya cekcok kecil di kebun.
Baca juga: Pemkab Sidrap Resmi Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar |