Polisi Ringkus 3 Pelaku Penyelundupan PMI di Kepri

21 November 2024 13:22

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO pada Rabu malam, 20 November 2024, di perairan Karimun, Kepri. Para pelaku memang sudah menjadi target selama ini oleh aparat atas aksinya menyelundupkan para pekerja migran Indonesia (PMI) dari wilayah Indonesia ke wilayah Malaysia.


Ketiga tersangka dibawa dengan menggunakan kapal Pol Air dan kemudian dibawa ke Polres Karimun dengan pengawalan ketat aparat. Tiga pelaku merupakan Warga Negara Indonesia yang sudah lama menjadi target operasi Dirtipidum Mabes Polri.
 
Baca: ASN BP Batam Otak Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal

Menurut Direktur Tipidum Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, para pelaku sering melancarkan aksinya di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Karimun dan sekitarnya karena berdekatan dengan negara tetangga Malaysia. Modusnya dengan cara membawa para PMI nonprosedural ke perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Adapun modus yang dilakukan adalah melangsir. Jadi mereka dengan speedboat kecil menuju perbatasan Indonesia-Malaysia yang tepatnya di line tiga ini terus akan kita kembangkan. Menurut data yang kita dapatkan banyak sekali hal-hal semacam ini. Kemudian Bareskrim Polri dengan Satgas TPPO-nya kami bertujuan melaksanakan penegakan hukum yang utama adalah menyelamatkan warga kita yang menjadi korban," tutur Djuhandani dalam Program Metro Siang, Metro TV, Kamis 21 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)