Pemerintah Diingatkan Jangan Nekat Terbitkan Perppu Pilkada

22 August 2024 22:49

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengingatkan pemerintah jangan nekat menerbitkan peraturan pemerintah (Perppu) pengganti undang-undang demi meloloskan isi draft revisi Pilkada. Jika pemerintah nekat mengeluarkan Perppu atau pertimbangan kebutuhan mendesak, muatan Perppu harus tetap mengakomodir amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Perppu hadir itu landasannya kegentingan yang memaksa, kalau sampai kegentingan yang memaksa muncul, isi Perppunya apa? Kalau isi Perppunya bertentangan dengan putusan MK tidak bisa. Kalau isi Perppunya sejalan dengan putusan MK masih mungkin," kata Denny dalam keterangannya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurutnya, putusan MK seharusnya dijalankan tanpa harus mengeluarkan Perppu. Denny mengungkap bahwa Pperppu tidak bisa dijadikan alat untuk membatalkan putusan MK. 

"Jadi semestinya memang semua menjadi negarawan, tunduk dan patuh pada konstitusi," ujarnya. 
 

Baca juga: Pemerintah Hormati Putusan MK

Sementara itu, Presiden Joko Widodo belum memberikan keterangan pers terkait dengan putusan DPR RI yang akhirnya membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. DPR RI memutuskan bahwa Pilkada 2024 akan mengikuti putusan dari MK.

Meski demikian, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan terakhir yang akan diputuskan, antara putusan MK dan putusan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPR. Dia menyebut masih ada waktu hingga 27 Agustus 2024, epatnya saat pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah. 

"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," kata Hasan.

Hasan juga menyebut, putusan jajaran yudikatif hingga proses di DPR RI serta aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah merupakan proses demokrasi yang luar biasa. Dirinya menegaskan, pemerintah tetap melindungi kebebasan berpendapat masyarakat. 

"Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," jelas Hasan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)