Komisi III DPR Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Amsal Sitepu

1 April 2026 15:25

Jakarta: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi putusan vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap Amsal Sitepu. Komisi III DPR menilai bahwa majelis hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memuji kinerja Majelis Hakim dalam menangani kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Menurutnya, Majelis Hakim tepat menganalisis perkara, terutama dalam memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Kami menganggap Majelis Hakim telah mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang bunyinya hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat," ungkap Habiburokhman, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 1 Maret 2026. 
 

Baca Juga: DPR Bakal Panggil Kejari Karo Bahas Kasus Amsal Sitepu

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut kinerja Majelis Hakim seperti ini layak mendapat kesejahteraan yang setimpal. Bahkan ia juga berencana mengusulkan peningkatan kesejahteraan hakim.

"Sekali lagi kita apresiasi setinggi-tingginya Majelis Hakim. Beberapa bulan lalu hakim karier naik gajinya 280 persen. Minggu ini kami sudah mulai membahas UU Jabatan Hakim. Teman-teman semua berkomitmen kalau hakimnya sudah semakin berkualitas, semakin semangat kita untuk memperhatikan keamanan dan kesejahteraannya," ujar Habiburokhman. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)