Polda Sumsel OTT Puluhan Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

19 September 2026 15:15

Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemotongan fee dana program revitalisasi satuan pendidikan APBN tahun anggaran 2026. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 23 orang yang terdiri dari jajaran kepala sekolah hingga pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Penyidik melakukan OTT di salah satu hotel di Palembang saat berlangsungnya acara bimbingan teknis pencairan dana revitalisasi satuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan. Pihak-pihak yang diamankan meliputi 12 oknum kepala sekolah dasar, dua bendahara SD, empat oknum penyedia dari dua vendor, serta istri dari salah satu kepala sekolah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta dari dua staf Dinas Pendidikan berinisial RB dan RD, serta uang tunai lebih dari Rp70 juta dari tangan seorang kepala sekolah. Selain uang tunai, penyidik menyita dua unit laptop, telepon seluler, dan dokumen rekapitulasi nama-nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang.
 



Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menyelidiki keterlibatan para pihak pada program-program lainnya.

“Fakta-fakta yang selama ini mungkin masih banyak terjadi di wilayah-wilayah lain, nanti akan kami kembangkan. Selain kasus yang kami ungkap, mungkin bisa juga akan kami cek ke belakang lagi, sejauh mana peran mereka ini di program-program yang lain," ujar Doni dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Sabtu, 19 September 2026.

Selain itu, penyidik mengindikasikan adanya keterpaksaan di pihak kepala sekolah akibat kekhawatiran terhadap posisi dan jabatan mereka.

"Kita melintas mereka telepon dan kepala sekolah dalam hal ini mungkin karena terpaksa, takut ditandain dan masalah jabatan," tambah Doni.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X