Berantas Under Invoicing, Rosan Kenalkan Skema Ekspor Baru One Platform Multiple Benefit

20 May 2026 19:04

Jakarta: Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah akan meluncurkan sistem ekspor baru yang terintegrasi dalam satu wadah digital bertajuk One Platform, Multiple BenefitSkema ini dirancang untuk mengawasi transaksi nilai ekspor sekaligus memberantas praktik under invoicing. Dijadwalkan mulai diberlakukan pada awal tahun depan.

"Pada bulan awal Januari 2027, baru kami akan memperlakukan transaksi ini melalui platform kami, yang saya bilangnya one platform, multiple benefit, the world is happy, Indonesian are happier," ujar Rosan, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026. 

Dalam rangka membasmi praktik under invoicing, sistem tersebut nantinya akan berfungsi untuk mengawasi sekaligus memastikan transparansi dalam transaksi ekspor sumber daya alam (SDA).

"Selama ini kalau kita lihat dengan banyaknya under invoicing dan juga transfer pricing dari segi perpajakan, segi royalti, segi devisa ini bahkan mendistorsi perdagangan secara keseluruhan, ini yang ingin kita sempurnakan. Intinya yang ingin saya sampaikan ini adalah transparansi dari transaksi," katanya. 
 

Baca Juga: Danantara Siapkan Layanan Khusus 'Pelototi' Transaksi Nilai Ekspor

Sebelum skema tersebut diterapkan, pemerintah terlebih dahulu mengumumkan linimasa transisi tata kelola ekspor SDA. Pada periode Juni hingga Desember 2026, para eksportir diwajibkan melaporkan nilai transaksi guna memastikan kesesuaian harga dengan kondisi pasar global.

"Dalam rangka kita menyempurnakan dan memperbaiki, mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang bertujuan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu. Kami akan melihat apakah nilai yang dicantumkan sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan indeks pasar dunia," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga mencapai USD900 miliar akibat adanya kebocoran ekonomi yang terjadi selama puluhan tahun. Kerugian tersebut dipicu oleh praktik under invoicing, under counting, dan transfer pricing yang telah lama menggerus kekayaan negara.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)