20 May 2026 19:04
Jakarta: Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah akan meluncurkan sistem ekspor baru yang terintegrasi dalam satu wadah digital bertajuk One Platform, Multiple Benefit. Skema ini dirancang untuk mengawasi transaksi nilai ekspor sekaligus memberantas praktik under invoicing. Dijadwalkan mulai diberlakukan pada awal tahun depan.
"Pada bulan awal Januari 2027, baru kami akan memperlakukan transaksi ini melalui platform kami, yang saya bilangnya one platform, multiple benefit, the world is happy, Indonesian are happier," ujar Rosan, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam rangka membasmi praktik under invoicing, sistem tersebut nantinya akan berfungsi untuk mengawasi sekaligus memastikan transparansi dalam transaksi ekspor sumber daya alam (SDA).
"Selama ini kalau kita lihat dengan banyaknya under invoicing dan juga transfer pricing dari segi perpajakan, segi royalti, segi devisa ini bahkan mendistorsi perdagangan secara keseluruhan, ini yang ingin kita sempurnakan. Intinya yang ingin saya sampaikan ini adalah transparansi dari transaksi," katanya.
| Baca Juga: Danantara Siapkan Layanan Khusus 'Pelototi' Transaksi Nilai Ekspor |