Jakarta: Ternyata bisnis kuliner terus menjadi salah satu pilihan usaha yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Tidak berhenti sebagai tren saja, sektor kuliner juga memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Namun di balik peluang pertumbuhan ini, tentu ada sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi oleh para pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner.
UMKM kuliner mendominasi
Besarnya peran usaha kuliner tercermin dari struktur
UMKM di Indonesia. Berdasarkan data dari
Kadin Indonesia, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum ini menempati posisi kedua terbesar dalam struktur UMKM secara nasional. Hingga akhir 2025, jumlahnya mencapai 6,41 juta unit usaha. Angka ini mencakup usaha kuliner, katering, warung makan, dan juga ada usaha akomodasi dan penginapan di dalamnya.
Sementara menurut data di salah satu kota besar seperti Jakarta, dominasi usaha kuliner juga terlihat. Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, jumlah UMKM kuliner mencapai 78 ribu lebih, atau mencakup sekitar 78 persen dari seluruh UMKM di Jakarta untuk tahun 2025. Jumlah ini setara dengan sekitar 78 persen dari keseluruhan UMKM di Jakarta.
Dari sisi ekonomi, kontribusinya juga tidak kecil. Pada 2025, subsektor kuliner ini mencatatkan nilai produk domestik bruto ekonomi kreatif sekitar Rp721 triliun, atau mewakili sekitar 41 persen dari total PDB ekraf secara nasional, sekaligus juga menempatkan kuliner sebagai kontributor terbesar. Besarnya kontribusi ini menunjukkan bahwa kuliner bukan hanya usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian, tapi juga sumber nilai tambah ekonomi secara nasional.
Faktor Utama pendorong tren kuliner
Lantas apa sebetulnya yang mendorong perkembangan bisnis kuliner di Indonesia? Pendorong tren kuliner ada beberapa faktor, salah satunya adalah digitalisasi yang telah mengubah cara pelaku usaha untuk menjangkau konsumen. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, per 2024 saja sudah ada sebanyak 52,72 persen usaha penyediaan makan-minum yang sudah memanfaatkan internet, mulai untuk sistem pembayaran digital, pemesanan online, hingga promosi yang bisa dilakukan melalui media sosial.
Sementara dari sisi konsumen, kebiasaan untuk membeli makanan juga mengalami perubahan. Berdasarkan survei dari Snapcart di Januari 2025, 73 persen responden menyatakan pernah menggunakan layanan pesan antar makanan secara online. Baik itu karena kemudahan akses, karena efisiensi waktu, maupun karena ada beragam promosi juga, ini bisa menjadi daya tarik bagi konsumen untuk melakukan pemesanan makanan dan minuman secara online.
Ada faktor lain yang tidak kalah penting, ini adalah inovasi produk dan juga kekuatan media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak sekali makanan dan minuman viral yang bergantian yang tentunya menarik perhatian masyarakat. Mulai dari Cokelat Dubai, kemudian ada Salt Bread, matcha, sampai ada tren olahan ubi ungu atau yang biasa kita kenal ube, ini jadi salah satu dari jenis-jenis makanan yang memang viral. Meski demikian, viralitas ini tidak otomatis menjamin penjualan yang berkelanjutan, karena tren konsumen dapat berubah dengan cepat.
Peran festival kuliner memajukan UMKM
Selain memanfaatkan ruang digital, tentu ada wadah yang bisa mendukung pertumbuhan UMKM kuliner, yaitu datang dari penyelenggaraan festival dan juga pameran kuliner. Karena ajang seperti ini bisa membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk, bisa menjangkau pembeli baru, sampai menjalin kemitraan bisnis.
Ada beberapa contohnya yang ambil dari berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya festival kuliner yang viral di Cirebon pada Juli 2025 yang melibatkan sekitar 250 pelaku UMKM dari berbagai daerah. Festival di Cirebon ini menjadi ruang promosi sekaligus memperluas akses pasar bagi produk kuliner lokal.
Sementara di Bali, Karangasem Festival 2026 menunjukkan ada juga dampak ekonomi di sana, karena sekitar 85 stand kuliner mencatatkan transaksi mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam kurun waktu 4 hari penyelenggaraan.
Potensi serupa juga terlihat dalam Pangan Nusa Expo 2026, di mana Kementerian Perdagangan mencatat penjualan langsung produk kuliner dan pangan kemasan ini bisa mencapai Rp4 miliar dalam event tersebut. Sementara ada potensi transaksi melalui pertemuan bisnis atau business matching ini mencapai 46,85 miliar rupiah.
Tentu capaian ini menunjukkan bahwa festival kuliner tidak hanya menjadi ajang hiburan atau promosi produk sesaat, tetapi juga dapat menciptakan transaksi ekonomi, perputaran uang, memperluas jejaring usaha, dan juga membuka peluang kerja sama jangka panjang supaya UMKM kuliner juga bisa naik kelas.
Tantangan UMKM
Di sisi lain, besarnya potensi bisnis kuliner tidak berarti seluruh pelaku UMKM mampu berkembang secara optimal, karena tentu ada berbagai tantangan dan juga persoalan struktural yang masih menjadi hambatan. Pertama, masih adanya kesenjangan penguasaan teknologi dan juga literasi digital dari pelaku UMKM. Meskipun pemanfaatan internet sudah semakin luas, ternyata masih ada pelaku UMKM yang belum mampu memanfaatkannya untuk pemasaran, pengelolaan keuangan, maupun untuk mengembangkan bisnisnya.
Persoalan lain adalah produktivitas dan akses pembiayaan yang juga masih menjadi tantangan besar. Bagi sebagian pelaku UMKM, keterbatasan modal jadi penghambat untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka, kemudian juga untuk melakukan inovasi produk atau bisa memperluas pasar.
Selain itu, aspek legalitas, standarisasi, hingga sertifikasi halal dan keamanan pangan juga masih menjadi tantangan, apalagi ketika UMKM ingin menembus pasar ritel modern atau ingin membangun kemitraan dengan skala yang lebih besar. Tantangan lain soal membangun identitas merek atau branding. Karena di tengah persaingan bisnis kuliner yang semakin ketat dengan adanya juga dukungan dari media sosial, tentu branding yang kuat sangat diperlukan kalau UMKM ingin terus bertumbuh. Karena itu, upaya untuk pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan sesaat atau penyelenggaraan festival saja.
Pada akhirnya, pertumbuhan UMKM kuliner tidak cukup hanya diukur dari banyaknya usaha yang bermunculan atau produk yang viral. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana pelaku usaha mampu bertahan, meningkatkan produktivitas mereka, dan juga memperluas pasar secara berkelanjutan. Potensi besar dari sektor kuliner baru akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kalau pertumbuhan usaha juga diikuti dengan peningkatan daya saing dan juga kesejahteraan pelaku UMKM.
Sumber: Goodstats, 2026; Kadin, 2026/Redaksi Metro TV