11 June 2024 22:03
Jakarta: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Poldam Jawa Timur (Jatim) memeriksa kondisi kejiwaan tersangka Briptu FN. Aksinya yang nekat membakar suaminya diduga mengalami postpartum depression, atau depresi setelah melahirkan.
Depresi tersebut kerap mendorong seseorang melakukan tindakan keji di luar nalar. Terlebih Briptu FN baru mempunyai bayi kembar berusia tiga bulan. Sementara anaknya yang sulung juga masih dalam usia balita.
"Apakah hal tersebut memang benar dilakukan yang bersangkutan dalam kondisi sadar atau dalam kondisi depresi. Sebab kami mendengar bahwa tersangka ini baru saja melahirkan. Usia anaknya bayi kembar tiga bulan," kata Poengky, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca: Polda Jatim Minta Publik Hargai Privasi Briptu FN |