Kompolnas Minta Polda Jatim Periksa Kejiwaan Briptu FN

11 June 2024 22:03

Jakarta: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Poldam Jawa Timur (Jatim) memeriksa kondisi kejiwaan tersangka Briptu FN. Aksinya yang nekat membakar suaminya diduga mengalami postpartum depression, atau depresi setelah melahirkan.

Depresi tersebut kerap mendorong seseorang melakukan tindakan keji di luar nalar. Terlebih Briptu FN baru mempunyai bayi kembar berusia tiga bulan. Sementara anaknya yang sulung juga masih dalam usia balita.

"Apakah hal tersebut memang benar dilakukan yang bersangkutan dalam kondisi sadar atau dalam kondisi depresi. Sebab kami mendengar bahwa tersangka ini baru saja melahirkan. Usia anaknya bayi kembar tiga bulan," kata Poengky, Selasa, 11 Juni 2024.
 

Baca: Polda Jatim Minta Publik Hargai Privasi Briptu FN

Saat ini, Polda Jatim masih terus mendalami kasus Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW. Termasuk mendalami motif ekonomi karena Briptu RDW bermain judi online.

"Prosesnya sejauh ini ya sudah sebagai tersangka. Tentunya penyidikan ini meyakinkan dilakukan secara proporsional dan procedural," kata Karo penmas Di Humas Polri Brigjen Pol Truniyudo Wisnu Andiko.

Seperti diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024. Briptu FN kesal karena suaminya kecanduan bermain judi online.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)