11 June 2024 18:40
Mojokerto: Polda Jawa Timur (Jatim) meminta masyarakat untuk tidak mengumbar informasi liar yang tidak terverifikasi soal Briptu FN. Terlebih polwan yang membakar suaminya itu mempunyai anak. Salah satunya masih balita.
"Jangan mengupload pemberitaan atau mengupload informasi yang liar yang tidak terverifikasi. Itu ada aturan yang mengatur terkait dengan hak-hak privasi daripada kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Selasa, 11 Juni 2024.
Briptu FN tidak ditahan meskipun sudah berstatus tersangka. Ketiga anaknya tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian.
"Kini Briptu FN dipindah ke Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya," kata Dirmanto.
Baca: Kompolnas Pertanyakan Hasil Tes Psikologi Polwan Pembakar Suami saat Rekrutmen |