Polda Jatim Minta Publik Hargai Privasi Briptu FN

11 June 2024 18:40

Mojokerto: Polda Jawa Timur (Jatim) meminta masyarakat untuk tidak mengumbar informasi liar yang tidak terverifikasi soal Briptu FN. Terlebih polwan yang membakar suaminya itu mempunyai anak. Salah satunya masih balita.

"Jangan mengupload pemberitaan atau mengupload informasi yang liar yang tidak terverifikasi. Itu ada aturan yang mengatur terkait dengan hak-hak privasi daripada kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Selasa, 11 Juni 2024.

Briptu FN tidak ditahan meskipun sudah berstatus tersangka. Ketiga anaknya tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian.

"Kini Briptu FN dipindah ke Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya," kata Dirmanto.
 

Baca: Kompolnas Pertanyakan Hasil Tes Psikologi Polwan Pembakar Suami saat Rekrutmen

Alasan penyidik memindahkannya ke pusat pelayanan terpadu karena Briptu FN memiliki tiga anak satu balita yang harus dirawat. Ada hak inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024. Briptu FN kesal karena suaminya kecanduan bermain judi online.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.






Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)