21 July 2024 09:23
Polres Asahan, Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 130 kilogram. Kasus ini terungkap saat mobil tersangka menabrak pengendara motor di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.
Usai menabrak pengendara motor, petugas langsung memeriksa kendaraan mobil tersangka. Ternyata, dalam kendaraan tersebut ditemukan 130 bungkus daun ganja siap edar seberat 130 kg. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Lampung.
Baca juga: Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu Jaringan Internasional |