Polres Asahan Gagalkan Peredaran Ganja 130 Kg

21 July 2024 09:23

Polres Asahan, Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 130 kilogram. Kasus ini terungkap saat mobil tersangka menabrak pengendara motor di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.

Usai menabrak pengendara motor, petugas langsung memeriksa kendaraan mobil tersangka. Ternyata, dalam kendaraan tersebut ditemukan 130 bungkus daun ganja siap edar seberat 130 kg. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Lampung. 
 

Baca juga: Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka. Sementara satu tersangka lain kabur dan masih dilakukan pencarian. 

Tersangka yang merupakan warga Aceh ini dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan ganja tersebut ke Lampung. 

Kemudian, tersangka bersama barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Asahan. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setelah penangkapan ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)