31 January 2025 19:25
Fraksi Partai Nasdem menggelar Forum Group Discussion (FGD) kajian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Nusantara I DPR RI. FGD ini digelar guna memperoleh berbagai masukan para praktisi hukum dan masyarakat sipil.
"Hari ini diselenggarakan FGD ini untuk kita mendapatkan masukan-masukan penting," kata Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Jumat, 31 Januari 2025.
Lallo menjelaskan masukan atau pertimbangan tersebut di antaranya mengenai 12 norma yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), prosedur hukum, baik dalam proses penyelidikan hingga pemeriksaan persidangan. Berbagai konsep restoratif justice yang marak digaungkan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman perlu diatur dalam hukum acara pidana.
Baca juga: Fraksi NasDem Tampung Masukan untuk Sempurnakan Revisi UU KUHAP |