17 July 2024 16:07
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 11 mantan pegawai KPK mengajukan uji materi Undang-Undang tentang KPK terkait minimum batas umur pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu petitumnya adalah pimpinan KPK paling rendah berusia 40 tahun dan memiliki pengalaman lima tahun sebagai pegawai KPK.
Dalam permohonannya disebutkan KPK harus dijaga integritasnya sehingga ada landasan filosofis mengapa batas usia Pimpinan KPK harusnya 40 tahun dan memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai pegawai KPK. Selain itu, batas usia 50 tahun juga membuat sejumlah mantan pegawai KPK tidak bisa mendaftar.
"Kita semua prihatin atas masalah itu, bahkan permasalahannya justru di level pimpinan KPK. Keprihatinan itu tidak hanya bisa dengan ucapan saja. Oleh karena itu, kami bagian dari masyarakat tentunya dan upaya yang kami lakukan agar aturan soal batas usia ini bisa dikembalikan kepada undang-undang yang lama," kata Novel Baswedan, baru-baru ini.
Baca juga: Syarat Usia Minimal Capim KPK Dianggap Halangi Anak Muda |