7 November 2023 09:59
Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selesai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi soal batas usia minimal capres-cawapres. Putusan akan dibacakan Selasa sore, 7 November 2023.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengaku telah mengirimkan undangan kepada sejumlah pelapor dan sembilan hakim terlapor. Namun, belum dikonfirmasi siapa saja yang akan datang di persidangan.
Massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu juga dikabarkan akan melakukan aksi di Gedung MK. Oleh karena itu, Sejumlah kepolisian tampak sudah bersiaga.
Sebelumnya, MKMK telah memeriksa seluruh hakim MK dan sejumlah pelapor, serta menyelesaikan 19 laporan dari jumlah total 21 laporan dalam persidangan dugaan pelanggaraan kode etik kepada sembilan hakim MK. Sesuai rencana, MKMK akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim MK dalam putusan soal batas usia capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman terbanyak dibandingkan hakim lainnya. Jimly menegaskan bahwa masih terbuka kemungkinan putusan MKMK bisa menganulir putusan MK nomor 90.