Fachri Audhia Hafiez, Gervin Nathaniel Purba • 21 November 2023 15:13
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) hadir di rapat kerja (raker) Komisi III DPR mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Kehadiran Eddy diprotes anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Selasa, 21 November 2023.
Benny mengusulkan Eddy untuk keluar dari ruang rapat. Kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat.
"Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," ujar Benny.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan soal status Eddy di raker tak ada relevansinya. Raker tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy.
"Silahkan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan," ucap Habiburokhman.