Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta

14 November 2024 13:55

Kejaksaan Agung memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjadja dari Rutan Kejati Jawa Timur ke Jakarta, Kamis 14 November 2024. Meirizka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap hakim demi memvonis bebas anaknya tersebut.

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjadja tiba di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung pada pukul 10.50 WIB, menggunakan rompi oranye. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan Meirizka dalam kapasitasnya sebagai saksi mengenai dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kapasitasnya sebagai saksi untuk beberapa tersangka lainnya," terang Harli.
 

Baca:
KY Fokus Usut Keterlibatan Hakim Agung di Sidang Kasasi Ronald Tannur

Harli menyebut, penyidik akan meminta dan menggali keterangan yang dapat memperkuat pembuktian penyidikan, khususnya pemberian uang senilai Rp1,5 miliar kepada Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Lisa juga diketahui menalangi sebagian biaya kepengurusan perkara senilai Rp2 miliar rupiah hingga putusan pengadilan. Harli belum merinci lebih lanjut lokasi penahanan Meirizka di Jakarta. 

Sementara itu, berselang 10 menit, salah satu dari keenam tersangka, yakni mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar juga tiba di Gedung Kartika Kejagung. Zarof diketahui berperan mengkondisikan vonis bebas terpidana Ronald Tannur oleh tiga hakim Pengadilan Surabaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)