28 March 2024 09:46
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin), Bambang Widjojanto atau yang kerap dipanggil BW menyampaikan sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 kemarin.
Salah satunya soal perolehan suara Pilpres 2024 Prabowo Subianto di Gianyar, Bali, yang mencapi 49%. BW menilai hal itu mustahil terjadi tanpa adanya kecurangan.
"Pak Prabowo pada Pemilu 2014 perolehan suaranya di Gianyar itu 22%. Di tahun 2019 hanya 3%. Tapi kemudian di tahun 2024 49%, how come?" tanya BW dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Rabu, 27 Maret 2024.
Baca: Demokrat Tak Bakal Banyak Menuntut soal Kabinet ke Prabowo |