27 March 2024 15:05
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang di Jerman. Dari ribuan korban yang berasal dari 33 perguruan tinggi se Indonesia, 106 orang merupakan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di Jambi.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira. Menurut Andri, kasus TPPO yang diungkap Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang diterima polisi, 106 mahasiswa berasal dari perguruan tinggi di Jambi. saat ini, Polda Jambi sudah meminta keterangan 6 orang mahasiswa yang menjadi korban TPPO program magang mahasiswa di Jerman.
Selanjutnya, polisi juga akan memanggil pihak kampus untuk dimintai keterangan mengenai program tersebut.
"Dalam minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak universitas." kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.