Jakarta: Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus 2024 Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, menjalani pemeriksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan jam atas dugaan korupsi kuota haji 2024. Mukanya berkeringat usai menjalani pemeriksaan.
Jaja bungkam ketika mendapatkan banyak pertanyaan dari awak media. Dia tidak memberikan komentar sama sekali, langsung bergegas pergi meninggalkan gedung KPK.
Saat ini KPK terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi kuota tambahan haji dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan dugaan kerugian negara sebanyak 20 ribu kuota tambahan di 2024 atau sekitar Rp1 triliun.
Selain itu, penyidik juga melarang Mantan Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas dan dua pihak lainnya untuk berpergian ke luar negeri.
Kehadiran Kementerian Haji yang dibentuk oleh DPR disambut baik oleh KPK. Instansi ini diyakini dibentuk melalui pertimbangan yang matang dan mampu bekerja sesuai tugasnya tanpa kesalahan seperti sebelumnya. KPK menilai pelayanan dan penganggaran dalam penyelenggaraan haji akan lebih terfokus.
"Tentunya kan kementerian baru lebih fokus khusus ngurusin tentang haji ini, mulai dari masalah penempatannya di sana, makannya atau kateringnya, transportasinya, dan pengelolaan dana hajinya gitu kan. Di sini ada juga pengelolaan dana haji, ada badan haji dan lain-lain. Sehingga kita harapkan pelayanan haji ke depan menjadi lebih baik lagi," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Sabtu 30 Agustus 2025.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)