Penangkapan Bandar Sabu di Lampung Tengah Dihalangi Warga

22 October 2025 22:43

Penangkapan bandar narkoba di Kampung Kemering Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, sempat dihalangi warga sekitar. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisab serta senjata api rakitan.

Perdebatan antara petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah dengan warga sekitar terjadi saat polisi menangkap bandar sabu berinisial RB dan pengguna berinisial RZ. Suasana bisa terkendali hingga petugas berhasil menangkap keduanya. 

"Sempat ada sedikit dihalau oleh massa. Alhamdulillah kita masih bisa (tangkap pelaku) karena memang kita dapat buktikan bahwa yang bersangkutan memang pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 22 Oktober 2025. 
 

Baca juga: Polri Bongkar Kasus Narkoba Modus Vape Mengandung Etomidate

Selain mengungkap kasus peredaran narkoba, polisi juga membongkar tindak pidana lain saat penggeledahan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah peralatan untuk membuat senjata api rakitan dan amunisi berbagai jenis.

"Setelah kita lakukan pengembangan tadi, kita temukan peralatan yang digunakan untuk membuat senjata api rakitan," ujar Eko. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) serta Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Keduanya terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)