PPDB Kisruh, Mendikbudristek ke Mana?

17 July 2023 21:51

Sejak diterapkan pada 2017, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sitem zonasi menimbulkan berbagai masalah, termasuk di PPDB 2023. Anehnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim, justru tidak menunjukkan tindakan nyata untuk memberi solusi. Bahkan, ia tidak angkat bicara soal masalah di PPDB tahun ini.

Seorang pria di Kota Tangerang, tampak mengukur jalan menggunakan meteran. Bukan sedang memperbaiki jalan, pria ini mengukur jalan, untuk mengetahui jarak antara rumahnya dengan sekolah. Diketahui, pria ini bernama Ayip Adam.  

Rupanya, Ayip Adam melakukan aksi mengukur mengukur jalan karena sang adik tidak lolos dalam proses PPDB di SMA Negeri 5 Kota Tangerang, dengan sistem zonasi. Padahal, jarak rumahnya ke sekolah sejauh 412 meter berdasarkan titik di Google Maps. Namun saat mendaftar, jarak dari rumah ke sekolah disebut dengan 467 meter. Karena itu, ia berinisiatif mengukur langsung jaraknya.

Sementara itu di Bekasi, orang tua siswa mengamuk di depan SMA 2 Negeri Bekasi, karena kesal anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya berjarak ratusan meter.

Sedangkan ada siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, justru diterima. Ia menduga adanya permainan dari pihak sekolah mengenai titik koordinat saat pendaftaran. 

PPDB dengan sistem zonasi sudah menimbulkan masalah, sejak pertama kali diberlakukan pada 2017. Orang tua siswa ditengarai melakukan berbagai cara, agar tetap bisa masuk sekolah favorit, meski berdomisili jauh dari zona sekolah tersebut. Akibatnya, calon siswa yang berdominisili lebih dekat, tidak mendapat tempat.

Sejumlah cara yang ditempuh untuk mengakali zonasi, antara lain titip kartu keluarga atau titip kartu keluarga (KK), dengan memasukkan nama siswa pada KK yang berada dalam zonasi sekolah favorit. Dengan KK barunya, siswa ini memenuhi persyaratan untuk mendaftar di sekolah pilihannya.

Cara lainnya yang ditempuh adalah jual beli kursi, dengan pihak sekolah. Oknum sekolah menjanjikan akan memasukkan sang anak ke sekolahnya tapi membayarkan sejumlah uang. 

Kejadian curang itu sudah berlangsung selama bertahun tahun sejak diberlakukan PPDB sistem zonasi menunjukkan bahwa sistem tersebut memiliki sejumlah kelemahan di antaranya tidak ada larangan calon siswa menumpang KK, demi memenuhi persyaratan PPDB zonasi. 

Kelemehan lainnya, jarak antara sekolah dan rumah siswa ini tidak diatur dengan jelas, apakah jarak dihitung mulai dari tengah sekolah atau dari pagar luar terluar atau dari bagian sekolah.

PPDB sistem zonasi menunjukkan adanya celah, sehingga PPDB menjadi ladang mencari uang bagi sebagian oknum.

Akibat terjadi berbagai modus kecurangan itu, lebih dari empat ribu siswa dibatalkan pendaftarannya sebagai peserta didik baru, oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Sebabnya adalah manipulasi data kependudukan.

Setelah Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang, banyak ditemukan calon siswa yang domisilinya tidak sesuai dengan dokumen yang diserahkan, sebagai upaya agar bisa diterima di sekolah negeri yang dituju.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani pun mendesak agar PPDB dengan sistem zonasi, segera ditarik. Meski dia mengakui maksud dilaksanakan PPDB zonasi itu baik, tapi fakta di lapangan harus diakui banyak ekses.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, menilai masalah PPDB zonasi terjadi bukan karena kebijakannya yang tidak baik, tapi karena pemerintah daerah yang kurang bertanggung jawab. Perlu diingat bahwa PPDB sistem zonasi ini dicetuskan Muhadjir Effendi saat menjadi Menteri Pendidikan. 

Yang pasti, sistem zonasi dalam PPDB selalu menimbulkan masalah dari tahun ke tahun, termasuk di tahun ini. Anehnya, dalam situasi kacau semacam ini Mendikbudristek Nadiem Makarim justru diam seribu bahasa, tanpa menyodorkan solusi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)