16 July 2024 08:19
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bandung Barat Arsan Latif dalam perkara korupsi Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin malam, 15 Juli 2024. Arsan ditahan di Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebon Waru.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Arsan Latif terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Jawa Barat. Dirinya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga akhirnya keluar dari Gedung Kejati Jawa Barat pada pukul 20.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan kondisi tangan di borgol.
Baca juga: Terlibat Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Diberhentikan |