3 April 2024 10:32
Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto (BW) mengajukan memprotes ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo selaku ahli yang dihadirkan KPU menjabat sebagai Komisaris di PT Telkom.
"Dalam catatan kami, ahli ini adalah juga Komisaris Independen PT Telkom, apakah betul begitu? Kalau iya, apakah ada izin dari PT Telkom untuk hadir sebagai ahli di sini. Dan dalam catatan kami Beliau juga 2019 pernah jadi ahli juga ya di Majelis, jadi mohon izin," kata BW dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 3 Maret 2024.
BW juga mengungkap bahwa Marsudi pernah menjadi Ahli pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di 2019. Ketua MK Suhartoyo pun langsung menanyakan hal itu ke Marsudi.
Baca juga: Bambang Widjojanto Singgung Pelanggaran Zulhas Cuma Disanksi Teguran |