6 September 2025 21:10
Polri dan TNI angkat bicara terkait berbagai tuntutan rakyat dalam 17+8. Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menegaskan pihaknya menghormati tuntutan yang menginginkan tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
Freddy menyatakan bahwa TNI sebagai institusi pertahanan negara menjunjung tinggi supremasi sipil. Segala kebijakan yang diputuskan pemerintah akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga tiga untuk TNI baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun. Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu. Kemudian dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi
Indonesia, TNI sangat menyunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil," katanya, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Sabtu, 6 September 2025.
Polri juga menyampaikan responsnya. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tidak antikritik dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia menyebutkan Kapolri selalu mendorong agar Polri menjadi organisasi yang modern dan menerima kritikan untuk perbaikan.
"Bapak Kapolri selalu menegaskan Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Salah satunya ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik," ujarnya.
Baca juga: Penuhi '17+8 Tuntutan Rakyat', DPR Setuju Pangkas Tunjangan Anggota |